Sekolah Dasar Islam

Jl. RAYA KRANGGAN No.76, Jatisampurna - Bekasi

Dasar Pemikiran

Pendidikan berkualitas adalah kewajiban ummat Islam

QS Ali Imron : 110
“ Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma ' ruf dan mencegah kepada yang mungkar ………… .. ”

QS Al Ashr : 1 – 3
“ Demi Masa! Sesungguhnya manusia dalam keadaan merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh. Dan saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran ”

QS An Nisa : 9
“ Dan takutlah kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah …………”

Hadits An Nasa ' i
“ Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim ”

Pendidikan Islam berkualitas adalah tuntutan dunia akhirat Pendidikan Islam dapat membentuk pribadi yang dapat mewujudkan keadilan dalam komunitas manusia serta mampu mendayagunakan potensi alam dengan pemakaian yang adil. Melalui pendidikan Islam, insya Allah kita dapat menyelamatkan manusia dari penindasan dan mencampakkan sistem materialisme, faham serba boleh, pemanjaan dan lain-lain lewat orang tua anak didik.

“ Didiklah anak-anakmu karena mereka akan berada dizaman yang berbeda dengan zamanmu ” .
(Umar bin Khatab)

Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945
Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1:
“ Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang pendidikan Nasional.
Pasal 4:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, Berkepribadaian yang mantap, dan mandiri serta bertanggung jawab.kemasyarakatan dan kebangsaan

SD Islam Sabilina, Jl. Kranggan No. 76, Jatisampurna - Bekasi, Phone : 021 - 9126119
©2006 SD Islam Sabilina